Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 66 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Hasil Perikanan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 66 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri, serta untuk mendorong peningkatan daya saing nasional dan memberikan kepastian berusaha di bidang impor hasil perikanan, perlu mengatur ketentuan impor hasil perikanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Impor Hasil Perikanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
66 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permendag Tentang Ketentuan Impor Hasil Perikanan
Ditetapkan Tanggal
24 Mei 2018
Diundangkan Tanggal
06 Juni 2018
Berlaku Tanggal
06 Juni 2018
Sumber
Berita Negara RI Nomor 741 Tahun 2018
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
66 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Hasil Perikanan - Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdangangan Nomor 66 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Hasil Perikanan
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 66 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.