Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 88/M-DAG/PER/11/2014

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 88/M-DAG/PER/11/2014 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09/M-DAG/PER/2/2012 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/3/2012 Tentang Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/M-DAG/PER/4/2012

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Jenis

Nomor
88/M-DAG/PER/11/2014

Tahun
2014

Tentang
Permendag Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09/M-DAG/PER/2/2012 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/3/2012 Tentang Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/M-DAG/PER/4/2012

Ditetapkan Tanggal
28 November 2014

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
28 November 2014

Sumber
JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 3 HLM.

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/3/2012 tentang Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan
  2. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09/M-DAG/PER/2/2012 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan hasil Hutan untuk Penghitungan Provisi Sumber Daya Hutan

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 88/M-DAG/PER/11/2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (810.57 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.