Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2017

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2017

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2017 Tentang Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pergerakan komuter masyarakat kawasan perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi perlu didukung sistem angkutan umum massal perkotaan yang efektif, efisien, dan terintegrasi di kawasan perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 1 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permenhub Tentang Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
16 Januari 2017

Berlaku Tanggal
16 Januari 2017

Sumber
BN. 2017/NO.115, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Kepmenhub Nomor 35 Tahun 2003

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.