Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 31 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 31 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah ditetapkannya Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia sebagai organisasi pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, perlu menata kembali Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 31 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permenhub Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia
Ditetapkan Tanggal
27 April 2018
Diundangkan Tanggal
08 Mei 2018
Berlaku Tanggal
08 Mei 2018
Sumber
BN. 2017/NO.662, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 47 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Indonesia Curug
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 64 Tahun 2000
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 31 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.