Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 47 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Indonesia Curug
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 47 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk pembaharuan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang perhubungan, perlu dilakukan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan melalui perubahan bentuk kelembagaan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia menjadi Politeknik Penerbangan Indonesia Curug;
- bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012 tentang Sumber Daya Manusia di Bidang Transportasi, perlu menyusun organisasi dan tata kerja Politeknik Penerbangan Indonesia Curug;
- bahwa untuk menata organisasi dan tata kerja pada Politeknik Penerbangan Indonesia Curug, Kementerian Perhubungan telah mendapatkan Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Surat Nomor B/584/M.KT.01/2019 tanggal 09 Juli 2019 perihal Penataan Organisasi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan dan Persetujuan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam Surat Nomor B/63/M/KB.03.00/2019 tanggal 18 Februari 2019 tentang Rekomendasi Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia menjadi Politeknik Penerbangan Indonesia Curug;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Indonesia Curug;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 47 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permenhub Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Indonesia Curug
Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
06 Agustus 2019
Berlaku Tanggal
06 Agustus 2019
Sumber
BN. 2019/NO.884, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 31 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 47 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.