
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan dan Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis Milik Negara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Pelayaran Perintis;
- bahwa dalam rangka memperlancar mobilisasi penumpang dan barang serta untuk memperluas konektivitas ke wilayah terpencil, tertinggal, terluar dan perbatasan dibutuhkan pengoperasian kapal perintis;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 48 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permenhub Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis
Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2018
Diundangkan Tanggal
04 Juni 2018
Berlaku Tanggal
01 Mei 2018
Sumber
BN. 2018/NO.728, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kegiatan pelayanan Publik Kapal Perintis Milik Negara
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
