Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2012

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2012

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km 22 Tahun 2002 Tentang Persyaratan-persyaratan Sertifikasidan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Yang Melakukan Penerbangan dalam Negeri, Internasionaldan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 5 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Permenhub Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km 22 Tahun 2002 Tentang Persyaratan-persyaratan Sertifikasidan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Yang Melakukan Penerbangan dalam Negeri, Internasionaldan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal

Ditetapkan Tanggal
12 Januari 2012

Diundangkan Tanggal
19 Januari 2012

Berlaku Tanggal
12 Januari 2012

Sumber
BN. 2012/NO.93, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulation Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag, and Supplemental Air Carriers)

Mengubah :

  1. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 22 Tahun 2002 tentang Persyaratan-Persyaratan SertifIkasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Intemasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.