Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km 22 Tahun 2002 Tentang Persyaratan-persyaratan Sertifikasidan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Yang Melakukan Penerbangan dalam Negeri, Internasionaldan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 5 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Permenhub Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km 22 Tahun 2002 Tentang Persyaratan-persyaratan Sertifikasidan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Yang Melakukan Penerbangan dalam Negeri, Internasionaldan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal
Ditetapkan Tanggal
12 Januari 2012
Diundangkan Tanggal
19 Januari 2012
Berlaku Tanggal
12 Januari 2012
Sumber
BN. 2012/NO.93, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulation Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag, and Supplemental Air Carriers)
Mengubah :
- Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 22 Tahun 2002 tentang Persyaratan-Persyaratan SertifIkasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Intemasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.