Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 79 Tahun 2015 Tentang Persyaratan Penyedia Barang/jasa di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 79 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menjamin kelangsungan dan kelancaran kegiatan pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Perhubungan yang dilakukan melalui pemilihan Penyedia Barang/Jasa, perlu adanya persyaratan tambahan bagi calon penyedia barang/jasa di lingkungan Kementerian Perhubungan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan hal tersebut huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Persyaratan Penyedia Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Perhubungan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 79 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenhub Tentang Persyaratan Penyedia Barang/jasa di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Ditetapkan Tanggal
23 April 2015
Diundangkan Tanggal
24 April 2015
Berlaku Tanggal
24 April 2015
Sumber
BN. 2015/NO.615, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 11 Tahun 2015 tentang Persyaratan Penyedia Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Perhubungan dan Pendampingan Terhadap Proses Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 79 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.