Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 83 Tahun 2017

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 83 Tahun 2017

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 83 Tahun 2017 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (Civil Aviation Safety Regulation Part 139) Tentang Bandar Udara (Aerodrome)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 83 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa ketentuan mengenai bandar udara telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (Civil Aviation Safety Regulation Part 139) tentang Bandar Udara (Aerodrome);
  2. bahwa dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (Civil Aviation Safety Regulation Part 139) tentang Bandar Udara (Aerodrome) masih terdapat kekurangan dan perlu disempurnakan sesuai dengan ICAO Annex 14 edisi ke-7 amandemen ke-13;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (Civil Aviation Safety Regulation Part 139) tentang Bandar Udara (Aerodrome);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 83 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permenhub Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (Civil Aviation Safety Regulation Part 139) Tentang Bandar Udara (Aerodrome)

Ditetapkan Tanggal
13 September 2017

Diundangkan Tanggal
20 September 2017

Berlaku Tanggal
20 September 2017

Sumber
BN. 2017/NO.1295, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (Civil Aviation Safety Regulations Part 139) tentang Bandar Udara (Aerodrome)
  2. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tahun 2005

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 83 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.