Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 08/M-IND/PER/2/2014 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pupuk Anorganik Majemuk Secara Wajib.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 08/M-IND/PER/2/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka optimalisasi pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pupuk Anorganik Majemuk Secara Wajib, perlu mengatur kembali pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib terhadap produk dimaksud;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pupuk Anorganik Majemuk Secara Wajib;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
08/M-IND/PER/2/2014
Tahun
2014
Tentang
Permenperin Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pupuk Anorganik Majemuk Secara Wajib.
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 08/M-IND/PER/2/2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kemenperin.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.