Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2023 Tentang Peran Aktif Indonesia di Kawasan Dasar Laut Internasional
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mencapai tujuan nasional dalam pemanfaatan kawasan dasar laut internasional dan sumber daya alam di dalamnya sebagai warisan bersama umat manusia diperlukan peran aktif Indonesia di kawasan dasar laut internasional.
- bahwa Indonesia telah mengesahkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut Tahun 1982 melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United Nations Convention on The Law of The Sea (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut Tahun 1982) dan Persetujuan Pelaksanaan BAB XI Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut Tahun 1982 melalui Keputusan Presiden Nomor 178 Tahun 1999 tentang Pengesahan Agreement Relating to the Implementation of Part XI of the United Nations Convention on The Law of The Sea of 10 December 1982.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, diperlukan pengaturan mengenai peran aktif Indonesia di kawasan dasar laut internasional.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Peran Aktif Indonesia di Kawasan Dasar Laut Internasional.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
80 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Perpres Tentang Peran Aktif Indonesia di Kawasan Dasar Laut Internasional
Ditetapkan Tanggal
12 Desember 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 156
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.