Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuandan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran Lapis Seng (Bj.ls)dan Standar Nasional Indonesia Baja Lembarandan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-seng (Bj.las) Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk kemudahan dan efektivitas pelaksanaan pemberlakuan dan pengawasan terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) Baja Lembaran Lapis Seng (BjLS) dan Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng (BjLAS) secara wajib, telah dilakukan evaluasi terhadap Lembaga Penilaian Kesesuaian yang ditunjuk dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/M-IND/PER/9/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Baja Lembaran Lapis Seng (BjLS) secara Wajib sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 59/M-IND/PER/7/2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/M-IND/PER/9/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Baja Lembaran Lapis Seng (BjLS) secara Wajib dan Lembaga Penilaian Kesesuaian yang ditunjuk dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47/M- IND/PER/9/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng (BjLAS) secara Wajib sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 60/M-IND/PER/7/2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47/M-IND/PER/9/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng (BjLAS) secara Wajib;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur kembali penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian untuk melaksanakan sertifikasi dan pengujian kesesuaian mutu Baja Lembaran Lapis Seng (BjLS) dan Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng (BjLAS);
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran Lapis Seng (BjLS) dan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng (BjLAS) secara Wajib;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian

Nomor
24 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permen Industri Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuandan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran Lapis Seng (Bj.ls)dan Standar Nasional Indonesia Baja Lembarandan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-seng (Bj.las) Secara Wajib

Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
31 Agustus 2018

Sumber
BN. 2018/NO.1202, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.