Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33/M-IND/PER/8/2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kawat Baja Beton Pratekan Untuk Keperluan Konstruksi Beton Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33/M-IND/PER/8/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan pemberlakuan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton, yang diberlakukan secara wajib berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28/M-IND/PER/7/2017 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton secara Wajib, perlu menunjuk Lembaga Penilaian Kesesuaian untuk melaksanakan sertifikasi dan pengujian mutu Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton secara Wajib;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
33/M-IND/PER/8/2017
Tahun
2017
Tentang
Permen Industri Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kawat Baja Beton Pratekan Untuk Keperluan Konstruksi Beton Secara Wajib
Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
09 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
09 Agustus 2017
Sumber
BN. 2017/NO.1110, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33/M-IND/PER/8/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.