Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Otomotif Subbidang Komponen
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Otomotif Subbidang Komponen;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
37 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permen Industri Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Otomotif Subbidang Komponen
Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2020
Diundangkan Tanggal
03 November 2020
Berlaku Tanggal
03 November 2020
Sumber
BN. 2020/NO.1270, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.