Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2019

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2019

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembentukandan Pembiayaan Kelompok Kerja di Lingkungan Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk tertib administrasi, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, diperlukan pengaturan mengenai pedoman pembentukan dan pembiayaan kelompok kerja;
  2. bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembiayaan Kelompok Kerja di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan perundang-undangan mengenai pembentukan dan pembiayaan kelompok kerja, sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pedoman Pembentukan dan Pembiayaan Kelompok Kerja di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pertahanan

Nomor
12 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permenhan Tentang Pedoman Pembentukandan Pembiayaan Kelompok Kerja di Lingkungan Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia

Ditetapkan Tanggal
11 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
15 Maret 2019

Berlaku Tanggal
15 Maret 2019

Sumber
BN. 2019/NO.428, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembiayaan Kelompok Kerja di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.