Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2011

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2011

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pengembalian Nilai Tunai Iuran dana Pensiun Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesiadan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan Republik Indonesia/kepolisian Negara Republik Indonesia Yang Diberhentikan Tanpa Hak Pensiun, Tunjangan Bersifat Pensiun, Tunjangan, Atau Pesangon

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pertahanan

Nomor
13 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Permenhan Tentang Pengembalian Nilai Tunai Iuran dana Pensiun Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesiadan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan Republik Indonesia/kepolisian Negara Republik Indonesia Yang Diberhentikan Tanpa Hak Pensiun, Tunjangan Bersifat Pensiun, Tunjangan, Atau Pesangon

Ditetapkan Tanggal
09 Juni 2011

Diundangkan Tanggal
07 Juli 2011

Berlaku Tanggal
07 Juli 2011

Sumber
BN. 2011/NO.387, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.