Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Rumah Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk tertib administrasi penyelenggaraan pengelolaan rumah negara dalam rangka penyediaan rumah negara bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan perlu dibuat aturan sebagai pedoman mengenai pembinaan rumah negara di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;
- bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pembinaan Rumah Negara di Lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia, sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pembinaan Rumah Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertahanan
Nomor
13 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permenhan Tentang Pembinaan Rumah Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2018
Diundangkan Tanggal
28 Mei 2018
Berlaku Tanggal
28 Mei 2018
Sumber
BN. 2018/NO.702, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tata cara pembinaan Rumah Negara di Lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.