Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2020

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2020

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan, Strategi,dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Nusa Tenggara Timur Yang Berfungsi Pertahanandan Keamanan

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penataan ruang kawasan perbatasan negara di Provinisi Nusa Tenggara Timur antara lain bertujuan untuk mewujudkan kawasan berfungsi pertahanan dan keamanan negara yang menjamin keutuhan, kedaulatan, dan ketertiban wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Negara Timor Leste dan Australia sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 179 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Propinsi Nusa Tenggara Timur;
  2. bahwa untuk melaksanakan kebijakan, strategi, dan pengelolaan kawasan yang berfungsi pertahanan dan keamanan pada kawasan perbatasan negara di Provinsi Nusa Tenggara Timur perlu disusun Peraturan Menteri Pertahanan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pelaksanaan Kebijakan, Strategi, dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang Berfungsi Pertahanan dan Keamanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pertahanan

Nomor
16 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permenhan Tentang Pelaksanaan Kebijakan, Strategi,dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Nusa Tenggara Timur Yang Berfungsi Pertahanandan Keamanan

Ditetapkan Tanggal
10 November 2020

Diundangkan Tanggal
25 November 2020

Berlaku Tanggal
25 November 2020

Sumber
BN. 2020/NO.1386, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.