Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Diplomasi Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan tugas sebagai perumus kebijakan di bidang diplomasi pertahanan yang meliputi kerja sama bilateral dan multilateral pertahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, perlu dibuat peraturan mengenai mekanisme pelaksanaan diplomasi pertahanan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;
- bahwa diplomasi pertahanan diselenggarakan sebagai bagian dari kebijakan politik luar negeri yang bebas dan aktif dalam rangka membangun rasa saling percaya dengan prinsip timbal balik dan saling menguntungkan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Mekanisme Pelaksanaan Diplomasi Pertahanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertahanan
Nomor
17 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permenhan Tentang Mekanisme Pelaksanaan Diplomasi Pertahanan
Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 2018
Diundangkan Tanggal
12 September 2018
Berlaku Tanggal
12 September 2018
Sumber
BN. 2018/NO.1271, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.