Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara di Lingkungan Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin pengamanan keuangan negara dan tanggung jawab bendahara di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia akibat perbuatan melawan hukum, baik sengaja maupun lalai yang menyebabkan kerugian negara, diperlukan adanya pedoman penyelesaian secara komprehensif berdasarkan ketentuan peraturan perUndang-Undangan;
- bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 84 Tahun 2014 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia belum memisahkan tata cara penyelesaian kerugian negara terhadap bendahara dan pegawai negeri bukan bendahara, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara terhadap Bendahara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertahanan
Nomor
17 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permenhan Tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara di Lingkungan Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
18 November 2020
Diundangkan Tanggal
25 November 2020
Berlaku Tanggal
25 November 2020
Sumber
BN. 2020/NO.1387, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 84 Tahun 2014 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.