Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2020

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2020

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara di Lingkungan Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menjamin pengamanan keuangan negara dan tanggung jawab bendahara di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia akibat perbuatan melawan hukum, baik sengaja maupun lalai yang menyebabkan kerugian negara, diperlukan adanya pedoman penyelesaian secara komprehensif berdasarkan ketentuan peraturan perUndang-Undangan;
  2. bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 84 Tahun 2014 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia belum memisahkan tata cara penyelesaian kerugian negara terhadap bendahara dan pegawai negeri bukan bendahara, sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara terhadap Bendahara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pertahanan

Nomor
17 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permenhan Tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara di Lingkungan Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia

Ditetapkan Tanggal
18 November 2020

Diundangkan Tanggal
25 November 2020

Berlaku Tanggal
25 November 2020

Sumber
BN. 2020/NO.1387, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 84 Tahun 2014 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.