Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pemeliharaan dan Perbaikan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem yang membutuhkan ketersediaan alat peralatan pertahanan dan keamanan negara.
- bahwa untuk memenuhi ketersediaan alat peralatan pertahanan dan keamanan diperlukan pemeliharaan dan perbaikan alat peralatan pertahanan dan keamanan.
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia wajib melakukan pemeliharaan dan perbaikan alat pertahanan dan keamanan di dalam negeri sehingga perlu mengatur mengenai penyelenggaraan pemeliharaan dan perbaikan alat peralatan pertahanan dan keamanan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Penyelenggaraan Pemeliharaan dan Perbaikan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertahanan
Nomor
17 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Permenhan Tentang Penyelenggaraan Pemeliharaan dan Perbaikan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1350
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.