Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pencegahandan Pemberantasan Penyalahgunaandan Peredaran Gelap Narkotika,dan Psikotropika, Serta Bahan Adiktif Lainnya di Lingkungan Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan meningkatnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya merupakan salah satu bentuk ancaman nyata pertahanan negara;
- bahwa untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia diperlukan pengaturan mengenai langkah penanggulangan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif secara efektif, efisien dan komprehensif;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Bahan/Zat Adiktif Lainnya di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertahanan
Nomor
18 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permenhan Tentang Pencegahandan Pemberantasan Penyalahgunaandan Peredaran Gelap Narkotika,dan Psikotropika, Serta Bahan Adiktif Lainnya di Lingkungan Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
13 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
24 Juni 2019
Berlaku Tanggal
24 Juni 2019
Sumber
BN. 2019/NO.688, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.