Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pengembalian Prajurit Siswa Yang Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Ke Daerah Asal Penerimaan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pengembalian Prajurit Siswa yang Diberhentikan Tidak Dengan Hormat ke Daerah Asal Penerimaan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.