Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Perawatandan Pemakaman Jenazah Prajurit, Purnawirawan, Pegawai Negeri Sipil,dan Wredatama di Lingkungan Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memperhatikan kesejahteraan keluarga dari Prajurit/Purnawirawan dan Pegawai Negeri Sipil/Wredatama di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia yang telah meninggal dunia, perlu dilakukan pengaturan terhadap penyelenggaraan perawatan dan pemakaman jenazah;
- bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 25 Tahun 2010 tentang Perawatan dan Pemakaman Jenazah Prajurit Tentara Nasional Indonesia/ Purnawirawan dan Pegawai Negeri Sipil/ Wredatama di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Perawatan dan Pemakaman Jenazah Prajurit, Purnawirawan, Pegawai Negeri Sipil, dan Wredatama di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertahanan
Nomor
24 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permenhan Tentang Perawatandan Pemakaman Jenazah Prajurit, Purnawirawan, Pegawai Negeri Sipil,dan Wredatama di Lingkungan Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
10 Januari 2018
Berlaku Tanggal
10 Januari 2018
Sumber
BN. 2017/NO.40, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 25 Tahun 2010 tentang Perawatan dan Pemakaman Jenazah Prajurit Tentara Nasional Indonesia/Purnawirawan dan Pegawai Negeri Sipil/Wredatama di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.