Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 26 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih berdaya guna, bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta bertanggung jawab di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia diperlukan pedoman sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah untuk melaksanakan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah;
- bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 25 Tahun 2011 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertahanan
Nomor
26 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permenhan Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
29 November 2017
Diundangkan Tanggal
21 Desember 2017
Berlaku Tanggal
21 Desember 2017
Sumber
BN. 2017/NO.1850, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 25 Tahun 2011 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 26 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.