Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendukung tercapainya penyelenggara negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme diperlukan komitmen bagi penyelenggara negara di lingkungan Kementerian Pertahanan untuk melaporkan harta kekayaannya;
- bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan teknologi berbasis elektronik sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertahanan
Nomor
28 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permenhan Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
02 Desember 2019
Berlaku Tanggal
02 Desember 2019
Sumber
BN. 2019/NO.1524, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.