Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Izin Keamanan (Security Clearance)
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung pengamanan wilayah udara Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu izin keamanan (security clearance).
- bahwa pemberian izin keamanan (security clearance) digunakan sebagai pengendalian wilayah udara untuk kepentingan pertahanan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 12 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara Republik Indonesia, Menteri Pertahanan berwenang memberikan izin keamanan (security clearance).
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Izin Keamanan (Security Clearance).
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertahanan
Tentang
Permenhan Tentang Izin Keamanan (Security Clearance)
Ditetapkan Tanggal
4 Maret 2024
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 165
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.