Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2015

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2015

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Imbal Dagang Kandungan Lokaldan Ofset dalam Pengadaan Alat Peralatan Pertahanandan Keamanan dari Luar Negeri

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan pertahanan negara, Pemerintah berkewajiban meningkatkan kemampuan Industri Pertahanan melalui pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari upaya pembinaan kemampuan pertahanan negara;
  2. bahwa pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan harus melalui mekanisme Imbal Dagang, Kandungan Lokal, dan Ofset;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Imbal Dagang, Kandungan Lokal, dan Ofset dalam Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan dari Luar Negeri;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pertahanan

Nomor
30 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenhan Tentang Imbal Dagang Kandungan Lokaldan Ofset dalam Pengadaan Alat Peralatan Pertahanandan Keamanan dari Luar Negeri

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2015

Berlaku Tanggal
31 Desember 2015

Sumber
BN. 2015/NO.2086, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.