Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Perkawinan, Perceraian,dan Rujuk Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 31 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menunjang tugas pokok, Pegawai Negeri Sipil dan Prajurit Tentara Nasional Indonesia di lingkungan Kementerian Pertahanan memerlukan kehidupan keluarga yang harmonis dan mendapat kepastian hukum mengenai hak dan kewajiban dalam berumah tangga;
- bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2008 tentang Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk bagi Pegawai di Lingkungan Departemen Pertahanan sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk bagi Pegawai
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertahanan
Nomor
31 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permenhan Tentang Perkawinan, Perceraian,dan Rujuk Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
05 Januari 2018
Berlaku Tanggal
05 Januari 2018
Sumber
BN. 2017/NO.13, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2008 tentang Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk bagi Pegawai di Lingkungan Departemen Pertahanan
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 31 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.