Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 36 Tahun 2013 Tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Internal Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 36 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyelenggaraan kegiatan survei dan pemetaan merupakan salah satu kegiatan perekaman wilayah nasional, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dalam rangka kepentingan pembangunan nasional yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dan pertahanan negara;
- bahwa untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan kegiatan survei dan pemetaan dilakukan berupa pengumpulan data, perekaman, pencitraan dan pengolahannya termasuk penelitian mengenai gejala dan keadaan permukaan maupun kerak bumi, keadaan perairan termasuk dasar perairan serta kerak bumi di bawahnya dan keadaan di udara, perlu diselenggarakan pengamanan kegiatan survei dan pemetaan;
- bahwa Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: KEP/09/M/VI/2003 tanggal 30 Juni 2003 tentang Pengamanan Survei dan Pemetaan Wilayah Nasional, sudah tidak sesuai dengan peraturan perUndang-Undangan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pengamanan Survei dan Pemetaan Wilayah Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertahanan
Nomor
36 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Permenhan Tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Internal Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
12 Desember 2013
Diundangkan Tanggal
23 Desember 2013
Berlaku Tanggal
23 Desember 2013
Sumber
BN. 2013/NO.1526, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 36 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.