Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara Berupa Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertahanan
Nomor
45 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Permenhan Tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara Berupa Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
17 September 2014
Diundangkan Tanggal
29 September 2014
Berlaku Tanggal
29 September 2014
Sumber
BN. 2014/NO.1406, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Ketentuan mengenai sewa BMN berupa tanah dan/atau bangunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 09 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara di Lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia dicabut
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 45 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.