Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Daerah Prioritas Pertahanandan Keamanan Negara, Serta Jalur Inspeksidan Patroli Perbatasan di Sepanjang Kawasan Perbatasan Negara di Kalimantan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf a dan huruf b Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Kalimantan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Daerah Prioritas Pertahanan dan Keamanan Negara serta Jalur Inspeksi dan Patroli Perbatasan di Sepanjang Kawasan Perbatasan Negara di Kalimantan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.