Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2019

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2019

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Kawasan Hutan, Pengelolaan Kawasan Suaka Alam,dan Pengelolaan Kawasan Pelestarian Alam Untuk Kegiatan Pertahanan Negara

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk tertib administrasi penggunaan kawasan hutan oleh Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia serta untuk mendukung tugas dan fungsi pemerintahan di bidang pertahanan negara, perlu disusun peraturan mengenai penggunaan kawasan hutan untuk pertahanan negara oleh Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Penggunaan Kawasan Hutan, Pengelolaan Kawasan Suaka Alam, dan Pengelolaan Kawasan Pelestarian Alam Untuk Kegiatan Pertahanan Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pertahanan

Nomor
7 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permenhan Tentang Penggunaan Kawasan Hutan, Pengelolaan Kawasan Suaka Alam,dan Pengelolaan Kawasan Pelestarian Alam Untuk Kegiatan Pertahanan Negara

Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
27 Februari 2019

Berlaku Tanggal
27 Februari 2019

Sumber
BN. 2019/NO.220, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.