Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pakaian Seragam Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pembinaan disiplin, keseragaman, ketertiban penggunaan pakaian seragam, dan untuk membangun identitas pegawai, diperlukan pengaturan mengenai pakaian seragam Kementerian Pertahanan;
- bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penggunaan Pakaian Seragam Kementerian Pertahanan, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pakaian Seragam Kementerian Pertahanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertahanan
Nomor
9 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permenhan Tentang Pakaian Seragam Kementerian Pertahanan
Ditetapkan Tanggal
09 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
22 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
22 Agustus 2017
Sumber
BN. 2017/NO.1156, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pakaian Seragam Kementerian Pertahanan
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.