Peraturan Menteri Pertanian Nomor 110/PERMENTAN/PD.410/9/2014

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Pertanian Nomor 110/PERMENTAN/PD.410/9/2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 84/permentan/pd.410/8/2013 Tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pertanian

Jenis

Nomor
110/PERMENTAN/PD.410/9/2014

Tahun
2014

Tentang
Permentan Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 84/permentan/pd.410/8/2013 Tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
10 September 2014

Diundangkan Tanggal
11 September 2014

Berlaku Tanggal
11 September 2014

Sumber
BN. 2014/NO.1285, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 96/PERMENTAN/PD.410/9/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 84/Permentan/PD.410/8/2013 Tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, Dan/Atau Olahannya Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 110/PERMENTAN/PD.410/9/2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (92.65 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.