PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Pertanian Nomor 110/PERMENTAN/PD.410/9/2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 84/permentan/pd.410/8/2013 Tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertanian
Nomor
110/PERMENTAN/PD.410/9/2014
Tahun
2014
Tentang
Permentan Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 84/permentan/pd.410/8/2013 Tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
10 September 2014
Diundangkan Tanggal
11 September 2014
Berlaku Tanggal
11 September 2014
Sumber
BN. 2014/NO.1285, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 96/PERMENTAN/PD.410/9/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 84/Permentan/PD.410/8/2013 Tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, Dan/Atau Olahannya Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 110/PERMENTAN/PD.410/9/2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.