Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/PERMENTAN/HR.060/5/2017

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/PERMENTAN/HR.060/5/2017 Tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/PERMENTAN/HR.060/5/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/Permentan/OT.140/2/2012 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 76/Permentan/OT.140/7 /2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/Permentan/OT.140/2/2012 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura, telah ditetapkan Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura;
  2. bahwa sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan dalam rangka penyederhanaan proses pelayanan perizinan, serta untuk memperkaya penganekaragaman jenis tanaman Hortikultura, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/Permentan/OT. 140/2/2012 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 76/Permentan/OT.140/7/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/Permentan/OT.140/2/2012 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura sudah tidak sesuai lagi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pertanian

Nomor
15/PERMENTAN/HR.060/5/2017

Tahun
2017

Tentang
Permentan Tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura

Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2017

Diundangkan Tanggal
18 Mei 2017

Berlaku Tanggal
18 Mei 2017

Sumber
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 715

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/PERMENTAN/HR.060/5/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/PERMENTAN/HR.060/5/2017 Tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura
  2. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/PERMENTAN/HR.060/4/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/PERMENTAN/HR.060/5/2017 Tentang Pemasukan Dan Pengeluaran Benih Hortikultura

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 76/Permentan/OT.140/7/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/Permentan/Ot.140/2/2012 Tentang Pemasukan Dan Pengeluaran Benih Hortikultura
  2. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/Permentan/OT.140/2/2012 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura

Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/PERMENTAN/HR.060/5/2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.02 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.