Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/PERMENTAN/HR.060/4/2018

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/PERMENTAN/HR.060/4/2018

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/PERMENTAN/HR.060/4/2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/Permentan/HR.060/5/2017 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/PERMENTAN/HR.060/4/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/Permentan/HR.060/5/2017 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura, telah ditetapkan Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura;
  2. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pelayanan Izin Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura serta dengan memperhatikan dinamika masyarakat, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/Permentan/ HR.060/5/2017 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura, perlu ditinjau kembali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/Permentan/HR.060/5/2017 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pertanian

Nomor
17/PERMENTAN/HR.060/4/2018

Tahun
2018

Tentang
Permentan Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/Permentan/HR.060/5/2017 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura

Ditetapkan Tanggal
16 April 2018

Diundangkan Tanggal
25 April 2018

Berlaku Tanggal
25 April 2018

Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 556

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/PERMENTAN/HR.060/5/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/PERMENTAN/HR.060/5/2017 Tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/PERMENTAN/HR.060/5/2017 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura

Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/PERMENTAN/HR.060/4/2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.