PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16/PERMENTAN/OT.140/3/2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 90/permentan/ot.140/12/2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/permentan/ot.140/2/2008 Tentang Persyaratan dan Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Hasil Tumbuhan Hidup Berupa Sayuran Umbi Lapis Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertanian
Nomor
16/PERMENTAN/OT.140/3/2012
Tahun
2012
Tentang
Permentan Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 90/permentan/ot.140/12/2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/permentan/ot.140/2/2008 Tentang Persyaratan dan Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Hasil Tumbuhan Hidup Berupa Sayuran Umbi Lapis Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2012
Diundangkan Tanggal
07 Maret 2012
Berlaku Tanggal
07 Maret 2012
Sumber
BN. 2012/NO.276, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.140/6/2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Mengubah :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 90/Permentan/OT.140/12/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/Permentan/OT.140/12/2011 tentang Persyaratan dan Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Hasil Tumbuhan Hidup Berupa Sayuran Umbi Lapis Segar Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16/PERMENTAN/OT.140/3/2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.