Peraturan Menteri Pertanian Nomor 6/PERMENTAN/PL.020/3/2017 Tentang Pengelolaan Rumah Negara Lingkup Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 6/PERMENTAN/PL.020/3/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka tertib administrasi, Barang Milik Negara berupa rumah negara yang dipergunakan oleh Kementerian Pertanian untuk menunjang pelaksanaan tugas pejabat dan/atau pegawai negeri sipil, perlu dilakukan pengelolaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pengelolaan Rumah Negara Lingkup Kementerian Pertanian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertanian
Nomor
6/PERMENTAN/PL.020/3/2017
Tahun
2017
Tentang
Permentan Tentang Pengelolaan Rumah Negara Lingkup Kementerian Pertanian
Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 427
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 6/PERMENTAN/PL.020/3/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.