Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.05/2014

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.05/2014 Tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.05/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa salah satu upaya untuk memperkuat industri perasuransian nasional adalah dengan meningkatkan kualitas pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik bagi perusahaan perasuransian;
  2. bahwa dalam rangka mengoptimalkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik bagi perusahaan perasuransian, perlu untuk merespon dinamika yang terjadi di industri secara proporsional;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
2/POJK.05/2014

Tahun
2014

Tentang
Peraturan OJK Tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian

Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2014

Diundangkan Tanggal
08 April 2014

Berlaku Tanggal
08 April 2014

Sumber
LN.2014/NO.71, TLN NO.5526, Jdih.ojk.go.id: 62 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 73/POJK.05/2016 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.05/2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (376.09 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.