PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.05/2014 Tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.05/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa salah satu upaya untuk memperkuat industri perasuransian nasional adalah dengan meningkatkan kualitas pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik bagi perusahaan perasuransian;
- bahwa dalam rangka mengoptimalkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik bagi perusahaan perasuransian, perlu untuk merespon dinamika yang terjadi di industri secara proporsional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
2/POJK.05/2014
Tahun
2014
Tentang
Peraturan OJK Tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian
Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2014
Diundangkan Tanggal
08 April 2014
Berlaku Tanggal
08 April 2014
Sumber
LN.2014/NO.71, TLN NO.5526, Jdih.ojk.go.id: 62 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 73/POJK.05/2016 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.05/2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.