Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 Tentang Reksa dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
- bahwa untuk mendukung perkembangan dan pertumbuhan Reksa Dana yang sehat serta meningkatkan daya saing industri Reksa Dana secara internasional diperlukan penyempurnaan pengaturan pengelolaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
23/POJK.04/2016
Tahun
2016
Tentang
Peraturan OJK Tentang Reksa dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
Ditetapkan Tanggal
13 Juni 2016
Diundangkan Tanggal
19 Juni 2016
Berlaku Tanggal
19 Juni 2016
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 109
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5886
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5886
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.04/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
Mencabut :
- Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: KEP552/BL/2010 tanggal 30 Desember 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, beserta Peraturan Nomor IV.B.1 yang merupakan lampirannya
- Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: KEP553/BL/2010 tanggal 30 Desember 2010 tentang Pedoman Kontrak Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, beserta Peraturan Nomor IV.B.2 yang merupakan lampirannya
- Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: KEP430/BL/2007 tanggal 19 Desember 2007 tentang Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, beserta Peraturan Nomor IX.C.5 yang merupakan lampirannya
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 23/POJK.04/2016
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.