Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.03/2018 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.03/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan semakin meluasnya pelayanan yang disertai dengan peningkatan volume usaha bank pembiayaan rakyat syariah, semakin meningkat pula risiko bank pembiayaan rakyat syariah sehingga mendorong kebutuhan terhadap penerapan tata kelola yang harus memenuhi prinsip syariah;
- bahwa untuk meningkatkan kinerja bank pembiayaan rakyat syariah, melindungi pemangku kepentingan, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perUndang-Undangan dan prinsip syariah, serta mencerminkan nilai-nilai etika yang berlaku umum pada perbankan, bank pembiayaan rakyat syariah perlu menerapkan tata kelola;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
24/POJK.03/2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan OJK Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
10 Desember 2018
Berlaku Tanggal
10 Desember 2018
Sumber
LN. 2018/NO.228, TLN. 2018/NO.6266, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.03/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.