Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.04/2021 Tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.04/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan objektivitas dan kualitas hasil penilaian properti di pasar modal;
- bahwa untuk menyelaraskan standar atau pedoman penilaian dan penyajian laporan penilaian properti di pasar modal terhadap perkembangan peraturan perUndang-Undangan dan standar profesi penilai;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
28/POJK.04/2021
Tahun
2021
Tentang
Peraturan OJK Tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 290
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6749
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6749
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.04/2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.