Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Jenis

Nomor
32/POJK.04/2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan OJK Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu

Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
22 Desember 2015

Berlaku Tanggal
22 Desember 2015

Sumber
LN.2015/NO.307, TLN NO.5781, Jdih.ojk.go.id: 43 hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32 /POJK.04/2015

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32 /POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan Perusahaan Terbuka dalam penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi kepada masyarakat, perlu menyempurnakan peraturan mengenai pelaksanaan penambahan modal Perusahaan Terbuka yang memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu kepada pemegang saham dengan menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
32/POJK.04/2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan OJK Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu

Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
22 Desember 2015

Berlaku Tanggal
22 Desember 2015

Sumber
LN.2015/NO.307, TLN NO.5781, Jdih.ojk.go.id: 43 hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32 /POJK.04/2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (323.92 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.