Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 73/POJK.05/2016 Tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 73/POJK.05/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
73/POJK.05/2016
Tahun
2016
Tentang
Peraturan OJK Tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2016
Berlaku Tanggal
28 Desember 2016
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 306
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5996
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5996
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 73/POJK.05/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.