Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 62 Tahun 2018

Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 62 Tahun 2018

Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 62 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Penyelesaian Kontrak Tahun Tunggal Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran Berkenaan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia

PERTIMBANGAN

Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 62 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pengelolaan anggaran pertahanan negara oleh Tentara Nasional Indonesia dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggung jawaban, serta efisiensi untuk menerapkan tata pemerintahan yang baik.
  2. bahwa sangat dibutuhkan peraturan yang mengatur tentang Penyelesaian Kontrak yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
  3. bahwa Peraturan Panglima TNI Nomor 33 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penyelesaian Kontrak Tahun Tunggal yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran Berkenaan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia belum selaras dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.05/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran dan sudah tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.05/2018 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia, sehingga perlu diganti.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia tentang Ketentuan Penyelesaian Kontrak Tahun Tunggal Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran Berkenaan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Tentara Nasional Indonesia

Nomor
62 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Tentang Ketentuan Penyelesaian Kontrak Tahun Tunggal Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran Berkenaan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia

Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2018

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 62 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.