Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1956

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1956 Tentang Pemberian Tunjangan Jabatan kepada Para Hakim Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
10 Tahun 1956

Tahun
1956

Tentang
PP Tentang Pemberian Tunjangan Jabatan kepada Para Hakim Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
17 Maret 1956

Diundangkan Tanggal
22 Maret 1956

Berlaku Tanggal
01 Januari 1956

Sumber
LN. 1956/Nomor 16, LLBPHN : 2 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1964 tentang Pemberian Tunjangan Jabatan Kepada Pegawai Negeri yang Memangku Jabatan Tertentu

Mengubah :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1951 tentang Pemberian Tunjangan Kepada Bekas Menteri Negara Republik Indonesia yang Telah Meletakkan Jabatan

Download Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1956 melalui link di bawah ini:

Download PDF (22.48 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.