PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1956 Tentang Pemberian Tunjangan Jabatan kepada Para Hakim Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
10 Tahun 1956
Tahun
1956
Tentang
PP Tentang Pemberian Tunjangan Jabatan kepada Para Hakim Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
17 Maret 1956
Diundangkan Tanggal
22 Maret 1956
Berlaku Tanggal
01 Januari 1956
Sumber
LN. 1956/Nomor 16, LLBPHN : 2 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1964 tentang Pemberian Tunjangan Jabatan Kepada Pegawai Negeri yang Memangku Jabatan Tertentu
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1951 tentang Pemberian Tunjangan Kepada Bekas Menteri Negara Republik Indonesia yang Telah Meletakkan Jabatan
Download Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1956 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.