PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1956 Tentang Pemberian Tunjangan Jabatan kepada Para Hakim Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
Tentang
PP Tentang Pemberian Tunjangan Jabatan kepada Para Hakim Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
17 Maret 1956
Diundangkan Tanggal
22 Maret 1956
Berlaku Tanggal
01 Januari 1956
Sumber
LN. 1956/Nomor 16, LLBPHN : 2 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1964 tentang Pemberian Tunjangan Jabatan Kepada Pegawai Negeri yang Memangku Jabatan Tertentu
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1951 tentang Pemberian Tunjangan Kepada Bekas Menteri Negara Republik Indonesia yang Telah Meletakkan Jabatan
Download Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1956 melalui link di bawah ini:
Download PDF (22.48 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Recent Posts
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan
This website uses cookies.
Read More