PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1981 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Produksi Gula
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
10 Tahun 1981
Tahun
1981
Tentang
PP Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Produksi Gula
Ditetapkan Tanggal
01 April 1981
Diundangkan Tanggal
01 April 1981
Berlaku Tanggal
01 April 1981
Sumber
LN. 1981/ Nomor 12 , LL Setkab : 6 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1993 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Rajawali Nusantara Indonesia
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1979 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Produksi Gula
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1973 tentang Penglihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XIV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Download Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1981 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.