Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1973

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1973 Tentang Penglihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XIV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
45 Tahun 1973

Tahun
1973

Tentang
PP Tentang Penglihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XIV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Ditetapkan Tanggal
06 Desember 1973

Diundangkan Tanggal
06 Desember 1973

Berlaku Tanggal
06 Desember 1973

Sumber
LN. 1973/ , LL Setkab : 6 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1981 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Produksi Gula

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1968 tentang Pendirian Perusahaan Negara Perkebunan (Aneka Tanaman Negara)

Download Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1973 melalui link di bawah ini:

Download PDF (34.04 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.